Per Agustus 2025, tarif listrik PLN untuk seluruh golongan pelanggan tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku untuk periode triwulan ketiga tahun 2025 (Juli–September), dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.
🔍 Rincian Tarif Listrik per kWh Agustus 2025
✅ Golongan Rumah Tangga Subsidi
- 450 VA: Rp 415/kWh
- 900 VA subsidi: Rp 605/kWh
✅ Golongan Rumah Tangga Non-Subsidi
- 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352/kWh
- 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
✅ Golongan Bisnis dan Pemerintah
- Bisnis B2 (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.444,70/kWh
- Pemerintah P1 (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh
- Pemerintah P3 (di atas 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh
🧮 Simulasi Token Listrik Prabayar Agustus 2025
Misalnya pelanggan 1.300 VA membeli token listrik senilai Rp 100.000 dan dikenakan PPJ (Pajak Penerangan Jalan) sebesar 3%, maka perhitungannya:
- PPJ: 3% × Rp 100.000 = Rp 3.000
- Nilai bersih: Rp 97.000
- KWh yang didapat: Rp 97.000 ÷ Rp 1.444,70 ≈ 67,1 kWh
📢 Kenapa Tarif Listrik Tidak Naik?
- Pemerintah mempertimbangkan stabilitas ekonomi masyarakat.
- Harga energi primer global seperti batu bara dan gas dalam kondisi stabil.
- Subsidi untuk kelompok tidak mampu tetap dijaga agar tepat sasaran.
🎯 Keyword yang Relevan
- tarif listrik PLN Agustus 2025
- tarif listrik terbaru per kWh
- harga token listrik hari ini
- tarif listrik subsidi dan non subsidi
- update tarif listrik PLN bulan ini
- listrik prabayar Agustus 2025
- cara hitung kWh dari token